Blog ini diperuntukan bagi teman-teman yang ingin mencari informasi tentang arus kuat Blinkie Text Generator at TextSpace.net

Senin, 02 Januari 2012

Perlengkapan Instalasi Listrik

Instalasi Perlengkapan Listrik

Komponen Instalasi Listrik
4.1. Syarat Umum
Perlengkapan listrik harus dirancang sedemikian rupa sehingga dalam kerja normal tidak membahayakan manusia atau keadaan di sekelilingnya, dipasang secara baik dan harus tahan terhadap kerusakan mekanis, termal dan kimiawi. 

4.2. Proteksi Dari Gejala Api
Perlengkapan listrik harus dipasang, dihubungkan dan diproteksi sedemikian rupa sehingga pelayanan dan pemeliharaan dalam keadaan kerja tidak menyebabkan bahan yang mudah terbakar menyala.

4.3. Perlengkapan
Perlengkapan listrik harus disusun dan dipasang sedemikian rupa sehingga pelayanan, pemeliharaan, dan pemeriksaan dapat dilakukan dengan aman.

4.4. Bagian Aktif
Isolasi bagian aktif atau bagian yang mengalirkan arus harus tahan lembab dan tidak mudah terbakar.
Selungkup logam dan rangka logam perlengkapan yang bertegangan ke bumi di atas 50 Volt, demikian pula yang dipasang dalam ruang lembab dan panas harus dibumikan secara baik dan tepat. Jika selungkup dan rangka logam ini dikelilingi lantai logam atau lantai yang dilapisi logam, maka selungkup dan rangka tersebut harus juga dihubungkan dengan lantai ini.

4.5. Proteksi Dari Tegangan Sentuh
Selungkup logam dan rangka logam yang dimaksud dalam 4.4 harus dilengkapi dengan sekrup atau terminal untuk pembumian.
Gagang pelayanan dari logam atau sejenisnya harus dihubungkan dengan selungkup dan rangka itu secara baik dan tepat.



4.6. Pengaman Gagang
Gagang pelayanan yang terbuat dari logam atau bahan lain, baik yang berisolasi maupun tidak, sama sekali tidak boleh bertegangan.
Pada perlengkapan tegangan rendah, bahan kayu dan sejenisnya hanya boleh digunakan untuk gagang pelayanan jika telah dicelupkan dalam bahan isolasi yang memenuhi syarat.
Gagang tersebut harus terpasang pada bagian rangkanya yang terisolasi atau dibumikan.
Pada perlengkapan untuk pelayanan (pengoperasian) tegangan menengah, gagang pelayanan dan sejenisnya harus disusun sedemikian rupa sehingga antara orang yang melayani dan bagian yang bertegangan terdapat suatu bagian yang dibumikan secara baik.

4.7. Pelayanan
Setiap peranti harus dapat dihubungkan dan diputuskan dengan sakelar. Ketentuan ini tidak berlaku untuk lampu dan peranti kecil lainnya, atau kumpulan daripadanya, yang bersama-sama mempunyai daya tidak lebih dari 1,5 kW.
Perlengkapan untuk melayani sakelar motor dan mesin lain yang digerakkan dengan listrik, harus dipasang sedekat mungkin dengan mesin yang bersangkutan.

4.8. Pengawatan Perlengkapan Listrik
4.8.1. Kabel Fleksibel
Kabel fleksibel hanya dapat digunakan untuk :
a.    Pengawatan lampu gantung.
b.    Pengawatan armatur penerangan.
c.    Pengawatan lift.
d.    Pengawatan derek dan kran.
e.    Menghindarkan perambatan suara dan getaran.
f.     Pengawatan lampu dan peranti randah.
g.    Pengawatan peranti pegun untuk memudahkan pemindahan dan pemeliharaannya peranti tersebut.
Untuk penggunaannya tersebut dalam butir f) dan g) kabel fleksibel harus dilengkapi dengan tusuk kontak.
Kabel fleksibel tidak boleh digunakan dalam hal berikut :
a.    Sebagai pengganti perkawatan pasangan tetap suatu bangunan.
b.    Melewati lubang pada dinding, langit-langit atau lantai.
c.    Melalui lubang pada pintu, jendela dan semacamnya.

4.9. Motor, Sirkit dan Kendali
Syarat Umum
Pada pelat nama setiap motor harus terdapat keterangan atau tanda mengenai hal berikut :
a.    Nama pembuat.
b.    Tegangan pengenal.
c.    Arus beban pengenal.
d.    Daya pengenal.
e.    Frekuensi pengenal dan jumlah fasa untuk motor arus bolak-balik.
f.     Putaran per menit pengenal.
g.    Suhu lingkungan pengenal dan kenaikan suhu pengenal.
h.    Kelas isolasi.
i.      Tegangan kerja dan arus beban penuh sekunder untuk motor induksi rotor lilit.
j.      Jenis lilit : shunt, kompon atau seri untuk motor arus searah.
k.    Daur kerja.
Setiap motor dan perlengkapannya yang hendak dipasang harus dalam keadaan baik serta dirancang dengan tepat untuk maksud penggunaannya dan sesuai dengan keadaan lingkungan tempat motor dan perlengkapannya tersebut akan digunakan.
Motor harus tahan tetesan air, tahan percikan air, tahan hujan, kedap air, atau memiliki kualitas lain yang sesuai dengan keadaan lingkungan tempat motor itu hendak dipasanag.
Motor terbuka yang mempunyai komutator atau cincin pengumpul, harus ditempatkan atau dilindungi sedemikian rupa sehingga bunga api tidak dapat mencapai bahan yang mudah terbakar di sekitarnya.



Instalasi Pemasangan Motor  

Pengendalian
v  Motor harus dipasang sedemikian rupa sehingga dapat dijalankan, diperiksa, dan dipelihara dengan mudah dan aman.
v  Pemasangan motor harus diusahakan sedemikian rupa sehingga pelat nama motor mudah terbaca.
v  Lengkapan pengatur dan perlengkapan kendali harus dapat dijalankan, diperiksa, dan dipelihara dengan mudah dan aman.
v  Motor yang dipasang magun harus dikukuhkan dengan sekrup, baut, atau pengukuh lain yang setaraf.
v  Motor harus dilindungi dengan tepat di tempat yang kemungkinan besar menimbulkan kerusakan mekanik.

4.10. Sirkit Motor
Penghantar sirkit akhir yang mensuplai motor tunggal tidak boleh mempunyai KHA kurang dari 125 % arus pengenal beban penuh. Di samping itu, untuk jarak jauh perlu digunakan penghantar yang cukup ukurannya hingga tidak terjadi susut tegangan yang berlebihan. Penghantar sirkit akhir untuk motor dengan berbagai daur kerja dapat menyimpang dari ketentuan di atas asalkan jenis dan penampang penghantar serta pemasangannya disesuaikan dengan daur kerja tersebut.
Penghantar sirkit akhir yang mensuplai dua motor atau lebih, tidak boleh mempunyai KHA kurang dari jumlah arus beban penuh semua motor itu ditambah 25 % dari arus beban penuh motor yang terbesar dalam kelompok tersebut. Yang dianggap motor terbesar ialah yang mempunyai arus beban penuh tertinggi.

4.11. Proteksi Beban Lebih
Proteksi beban lebih (arus lebih) dimaksudkan untuk melindungi motor, dan perlengkapan kendali motor, terhadap pemanasan berlebihan sebagai akaibat beban lebih atau sebagai akaibat motor tidak dapat diasut.
Beban lebih atau arus lebih pada waktu motor beroperasi, bila bertahan cukup lama, akan mengakibatkan kerusakan atau pemanasan yang berbahaya pada motor tersebut.
Penggunaan
v  Dalam lingkungan dengan gas, uap atau debu yang mudah terbakar atau mudah meledak, setiap motor yang dipasang, harus diproteksi terhadap beban lebih.
v  Setiap motor fasa-tiga  atau motor berdaya pengenal satu daya kuda atau lebih, yang dipasang tetap dan dijalankan tanpa pengawasan, harus diproteksi terhadap beban lebih. 
v  Gawai proteksi beban lebih yang dimaksud di atas tidak boleh mempunyai nilai pengenal, atau disetel pada nilai yang lebih tinggi dari yang diperlukan untuk mengasut motor pada beban penuh. Dalam pada itu waktu tunda gawai proteksi beban lebih tersebut tidak boleh lebih lama dari yang diperlukan untuk memungkinkan motor diasut dan dipercepat pada beban penuh.
Penempatan Unsur Sensor
v  Jika pengaman lebur digunakan sebagai proteksi beban lebih, pengaman lebur itu harus dipasang pada setiap penghantar fasa.
v  Jika digunakan gawai proteksi yang bukan pengaman lebur, penempatan dan jumlah minimum unsur pengindra seperti kumparan trip, relai, dan pemutus termis tercantum dalam tabel 4.1.  
v  Gawai proteksi beban lebih yang bukan pengaman lebur, pemutus termis atau proteksi termis, harus memutuskan sejumlah penghantar fasa yang tidak dibumikan secara cukup serta menghentikan arus ke motor.
v  Pemutus termis, relai arus lebih, atau gawai proteksi beban lebih lainnya, yang tidak mampu memutuskan arus pendek, harus diproteksi secukupnya dengan gawai proteksi hubung pendek.
v   
Tabel 4.1
Penempatan Unsur Pengindera Proteksi Beban Lebih

Jenis Motor
Sistem Suplai
Jumlah dan Tempat Unsur Pengindera
Fasa satu a.b.b atau a.s
Dua kawat, fasa satu a.b.b atau a.s. tidak dibumikan
1, pada salah satu penghantar
Fasa satu a.b.b.
Dua kawat, fasa satu a.b.b atau a.s., satu (1) penghantar dibumikan
1, pada salah satu penghantar yang tidak dibumikan
Fasa tiga a.b.b.
Setiap sistem fasa-tiga
2, pada dua penghantar fasa.

4.12. Proteksi Arus Lebih Untuk Motor Yang Digunakan Pada Sirkit Cabang Serba Guna
a. Satu motor atau lebih tanpa proteksi beban lebih dapat dihubungkan pada sirkit cabang serba guna, hanya apabila penghantar sirkit cabang mempnyai KHA tidak kurang dari jumlah arus beban penuh semua motor ditambah 25 % dari arus beban penuh motor yang terbesar dalam kelompok tersebut. Dan penghantar sirkit cabang ini dilengkapi dengan proteksi arus lebih yang tidak melebihi nilai pengenal atau setelan gawai proteksi sirkit akhir motor yang tertinggi, ditambah dengan jumlah arus beban penuh semua motor lain yang disuplai oleh sirkit tersebut.
b.  Motor dengan nilai pengenal lebih dari yang ditentukan dalam butir a) di atas dapat dihubungkan pada sirkit cabang serba guna, hanya apabila tiap motor diproteksi beban lebih.
c.  Jika motor dihubungkan pada sirkit akhir serba guna dengan kontak tusuk, dan setiap proteksi beban lebih ditiadakan menurut butir a) di atas, nilai pengenal kontak tusuk tidak boleh lebih dari 16 A pada 125 Volt atau 10 A pada 250 Volt. Jika proteksi beban lebih tersendiri, butir b) di atas mensyaratkan proteksi tersebut harus merupakan bagian dari motor atau peranti bermotor yang dilengkapi tusuk kontak.
d. Gawai proteksi beban lebih, yang melindungi sirkit akhir tempat motor atau peranti bermotor dihubungkan, harus mempunyai waktu tunda yang memungkinkan motor diasut dan mencapai putaran penuh.

Gawai proteksi beban lebih yang dapat mengulang asut secara otomatis setelah jatuh karena arus lebh, tidak boleh dipasang, kecuali bila hal itu diperbolekan untuk motor yang diproteksi. Motor yang setelah berhenti dapat diulang asut secara otomatis, tidak boleh dipasang bila ulang asut otomatis itu dapat mengakibatkan kecelakaan.

4.13. Proteksi Hubung Pendek Sirkit Motor
Setiap motor harus diproteksi tersendiri tehadap arus lebih yang diakibatkan oleh hubung pendek, kecuali untuk motor berikut :
a.    Motor yang terhubung pada sirkit akhir, yang diproteksi oleh proteksi arus hubung pendek yang mempunyai nilai pengenal atau setelan tidak lebih dari 16 A.
b.    Gabungan motor yang merupakan bagian daripada mesin atau perlengkapan, asal setiap motor diproteksi oleh satu atau lebih relai arus lebih, yang mempunyai nilai pengenal atau setelan tidak lebih tinggi dari yang diperlukan untuk mengasut motor pada beban penuh dengan waktu tunda gawai proteksi beban lebih tersebut tidak boleh lebih lama dari yang diperlukan untuk memungkinkan motor diasut dan dipercepat pada beban penuh. Serta yang dapat menggerakkan sebuah sakelar untuk menghentikan semua motor sekaligus.

4.14. Nilai Pengenal atau Setelan Gawai Proteksi
1. Nilai pengenal atau setelan gawai proteksi arus hubung pendek harus dipilih sehingga motor dapat diasut, sedangkan penghantar sirkit akhir, gawai kendali, dan motor, tetap diproteksi terhadap arus pendek.
2. Untuk sirkit akhir yang mensuplai motor tunggal, nilai pengenal atau setelan proteksi arus hubung pendek tidak boleh melebihi nilai yang bersangkutan dalam tabel 4.2.
3. Untuk sirkit akhir yang mensuplai beberapa motor, nilai pengenal atau setelan gawai proteksi arus hubung pendek, tidak boleh melebihi nilai terbesar yang dihitung menurut tabel 4.2 untuk masing-masing motor, ditambah dengan jumlah arus beban penuh motor lain dalam sirkit akhir itu.

Tabel 4.2.
Nilai Pengenal atau Setelan Tertinggi Gawai Proteksi
Sirkit Motor Terhadap Arus Hubung Pendek
Jenis Motor
Prosentase Arus Beban Penuh
Pemutus Sirkit (%)
Pengaman Motor (%)
Motor sangkar atau serempak, dengan pengasutan bintang -  segitiga, langsung pada jaringan, dengan reaktor atau resistor, dan motor fasa-tunggal
250
400
Motor sangkar atau serempak, dengan pengasutan autotransformator, atau motor sangkar reaktansi tinggi.
200
400
Motor rotor lilit atau arus searah
150
400

4. Jumlah dan penempatan unsur pengindera gawai proteksi arus hubung pendek harus sesuai dengan ketentuan mengenai gawai proteksi beban lebih seperti dalam tabel 4.1.
5. Gawai proteksi arus hubung pendek harus dengan serentak memutuskan penghantar tak dibumikan yang cukup jumlahnya untuk menghentikan arus ke motor.

4.15. Proteksi Arus Hubung Pendek Sirkit Cabang
a. Suatu sirkit cabang yang mensuplai beberapa motor dan terdiri atas penghantar yang mempunyai ukuran KHA minimal sama dengan jumlah arus beban penuh semua motor itu ditambah 25 % dari arus beban penuh motor yang terbesar dalam kelompok tersebut, harus dilengkapi dengan proteksi arus lebih yang tidak melebihi nilai pengenal atau setelan gawai proteksi sirkit akhir motor yang tertinggi berdasarkan tabel 4.2, ditambah dengan jumlah arus beban penuh smua motor lain yang disuplai oleh sirkit tersebut.
b. Untuk instalasi besar yang dipasangi sirkit yang besar sebagai persediaan bagi perluasan atau perubahan di masa datang, proteksi arus lebih dapat didasarkan pada KHA penghantar sirkit tersebut.
   

Contoh Soal
Suatu sirkit cabang motor dengan tegangan kerja 230 Volt mensuplai motor berikut :
a.    Motor rotor sangkar dengan pengasutan bintang segitiga, arus pengenal beban penuh 42 A.
b.    Motor serempak dengan pengasutan autotransformator, arus pengenal beban penuh 54 A.
c.    Motor rotor lilit, arus pengenal beban penuh 68 A.
Masing-masing motor diproteksi terhadap arus hubung pendek dengan pemutus sirkit.
Tentukan :
a.    KHA penghantar sirkit cabang.
b.    Setelan proteksi hubung pendek sirkit cabang.
c.    Setelan proteksi saluran utama dari arus hubung pendek bila sirkit cabang itu disuplai oleh satu saluarn utama yang juga mensuplai motor rotor lilit dengan arus pengenal beban penuh 68 A.
Penyelesaian :
a.    KHA penghantar sirkit cabang tidak boleh kurang dari :
= 42 A + 54 A + 1,25 x 68 A = 181 A
b.    Setelan maksimum gawai proteksi terhadap arus hubung pendek dengan pemutus sirkit masing-masing motor adalah sebagai berikut :
1.    Motor rotor sangkar = 250 % x 42 A = 105 A
2.    Motor serempak = 200 % x 54 A = 108 A
3.    Motor rotor lilit  = 150 % x 68 A = 102 A
Sehingga setelan maksimum gawai proteksi sirkit cabang terhadap arus hubung pendek tidak boleh melebihi = 108 A + 42 A + 68 A = 218 A.
c.    Setelan maksimum gawai proteksi arus hubung pendek masing-masing sirkit cabang adalah : 218 A dan 102 A.

Setelan gawai proteksi :




1 komentar: